SELAMATKAN KEPUNAHAN ORANG UTAN
Meskipun
sudah ditetapkan sebagai satwa langka yang dilindungi menurut Undang-undang
No.5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pada tahun 1990,
populasi Orang utan semakin menurun saja jumlahnya. Wajah mereka yang lucu dan
tingkahnya yang unik, menjadi salah satu alasan mamalia ini terus diburu. Padahal
keberadaan mereka bisa bermanfaat bagi keseimbangan hutan kita. Jadi, apakah
kita tega membiarkan satwa langka ini punah?
Orang
utan merupakan golongan kera besar yang hanya terdapat di Asia dan terbagi
kedalam 2 spesies, yaitu Orang Utan Sumatra (Pongo abelii) dan Orang Utan
Kalimantan (Pongo pygmaeus). Keduanya kini berada pada status hewan yang
dilindungi karena jumlahnya yang semakin langka. Menurut data PanEco Foundation,
orang utan Kalimantan tersisa sekitar 40.000 ekor, sementara orang utan
Sumatera yang berstatus critically
endangered jumlahnya Cuma 6600 ekor. Orang utan hidup diatas pohon dan
jarang sekali turun ke tanah bahkan ketika sedang memakan buah, makanan utama
mereka. Mereka sangat incah bergelantungan dari satu pohon ke pohon lain. Keberadaan
orang utan juga dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem hutan, karena
biji buah yang mereka makan dipohon menyebar kemana-mana sehingga membantu
proses regenerasi tumbuhan.
Demi
kepentingan pribadi, manusia kerap kali menghancurkan habitat mereka dengan
sangat cepat, bahkan tega membunuhnya. Orang utan sering kali terancam
kehidupannya karena adanya penebangan hutan dan perdagangan orang utan secara
illegal, khusunya bayi orang utan.
Seharusnya
manusia melestarikan keberadaan hewan langka ini, bukan malah memperkecil
habitatnya. Beberapa cara sederhana dan efektif yang bisa dilakukan agar hewan
langka ini tidak punah, yaitu dengan cara : menyebarkan informasi tentang orang
utan seluas-luasnya kepada orang lain dan melakukan donasi atau adopsi kepada
lembaga-lembaga yang peduli akan keberadaan hewan langka ini.
Penulis : Muthia
Penerbit : Majalah GADIS Mingguan
Edisi : 08-18 April 2011
Nama :OETARI BUDHIYARTI
Kelas : 3 KA 30
NPM : 15111428
Tidak ada komentar:
Posting Komentar